Rabu, 13 Maret 2013

SEHAT KOPERASI


Dalam kriteria sehat koperasi setidaknya dikenal istilah TRI SEHAT KOPERASI yakni sehat organisasi, sehat usaha dan sehat mental. Berikut ini rinciannya :
SEHAT MENTAL
1.       Sadar akan tanggung jawab dan modal koperasi
2.       Mengutamakan nilai sosial dan kemanusiaan diatas materi
3.      Jujur dalam bersikap
4.      Adil dalam bersikap
5.      Menselaraskan aspek  material dan spiritual
6.      Tidak mencari keuntungan pribadi
7.      Tidak memiliki kepentingan terselubung
8.      Memberikan pendidikan dan latihan berkoperasi
9.      Meningkatkan rasa kebersamaan dikalangan anggota semua
10.   Memiliki cita-cita untuk mandiri
11.    Terllibat dalam pembangunan secara luas
Sehat mental disusun beradasarkan point-point pokok yang harus dihayati oleh setiap anggota koperasi.


 

SEHAT ORGANISASI
Secara singkat meliputi point-point yang prinsip berupa sebagai berikut :
1.       Memiliki rasa handarbeni pada koperasi/rasa memiliki
2.       Aktif dalam segala kegiatan koperasi
3.      Menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik
4.      Mentaati semua keputusan dengan disiplin tinggi
5.      Administrasi dan manajemen terbuka
6.      Terdapat komunikasi yang baik
7.      Mentaati AD/ART
8.      Bekerja berdasarkan prosedur yang ditetapkan



SEHAT USAHA
1.       Dilakukan berdasarkan asas koperasi
2.       Dijalankan dengan memperhatikan sendi koperasi
3.      Efisiensi perencanaan
4.      Perputaran usaha yang cepat
5.      Usaha berjalan dengan berkesinambungan
6.      Adanya SHU untuk anggota
7.      Melayani dengan baik
8.      Membayar pajak dan kewajiban lain

Ketiga persoalan ini menunjukkan indikator sehat atau tidak sebuah koperasi. Koperasi yang besar biasanya selain dilakukan pengawasan oleh badan pengawas intern juga melibatkan :
a.      Pemerintah
b.      Akuntan public
Untuk menunjukkan kesehatannya selain terbuka atas setiap pertanyaan muncul maka wajib pula untuk melaporkan setiap kewajiban baik diminta maupun tidak. Bila ada penyakit yang menyerang, maka kebersamaan antara anggota , pengurus dan badan pengawas merupakan dokter yang utama. Dalam musyawarak, mereka harus aktif memberikan sumbang saran-saran demi kelangsungan hidup koperasi. Sebelum melimpahkan atau meminta saran pada pihak lain seperti departemen Pembina.

Tidak ada komentar: