Modal koperasi indonesia berasal dari :
1.
Modal
sendiri
Modal sendiri terdiri dari :
a.
Simpanan
pokok
b.
Simpanan
wajib
c.
Dana
cadangan
d.
Hibah/pemberian
Modal pinjaman berasal dari :
a.
Anggota
b.
koperasi
c.
Bank
d.
Lembaga
keuangan
e.
Bumn
f.
Bank
swasta
g.
Obligasi
h.
Surat
utang
i.
Sumber
lain yang sama
Selain itu bisa pula dengan
jalan melalui pemupukan yang berasal dari modal penyertaan. Semua hal ini
kemudian diatur lebih lanjut dalam bentuk peraturan dan definisi teknis yang
merupakan keterangan resmi dari apa yang dimaksud diatas tadi. Kenapa sebagai lembaga yang
luhur koperasi tetap membahas soal modal secara terbuka. Sebab kita tahu bahwa
setiap usaha apapun juga bentuknya baik besar maupun kecil semuanya butuh
modal. Dan modal merupakan mesin yang bisa menggerakkan satu usaha menuju
tujuannya. Kebutuhan modal setiap usaha tidak sama tergantung dari jenis
usahanya. Semakin besar satu usaha maka semakin besar pula modal yang
dibutuhkan. Bagi koperasi sendiri modal adalah sarana bukan tujuan sebab ia
adalah usaha yang memiliki watak sosial.
Beberapa jenis simpanan yang
dikenal dalam koperasi biasanya dikenakan pada anggotanya :
1.
Simpanan
pokok :
ü Dibayar satu kali
ü Jumlahnya tetap
ü Tidak berulang untuk anggota
yang sama
ü Dapat diangsur
ü Tidak bisa diambil sebelum ia
menyatakan mengundurkan diri
2.
Simpanan
wajib :
ü Disetor secara berkala
ü Jumlahnya sama
ü Sebagai pemupukan modal
koperasi
ü Jumlahnya tidak memberatkan
anggota
3.
Tabungan/simpanan
sukarela :
ü Berdasarkan kemampuan anggota
bebas disetor setiap saat
ü Dapat diambil sesuai perjanjian
4.
Cadangan
modal :
ü Penyisihian shu/sisa hasil
usaha
ü Ditetapkan jumlahnya oleh rapat
anggota
Jenis permodalan yang biasanya
didapat dari luar anggota. Jenis ini merupakan bantuan baik yang bersifat
hutang maupun hibah. Pertanyaannya kemudian, kemana koperasi memutarkan uangnya
sehingga menjadi satu kegiatan yang memiliki satu dimensi bisnis? Perputaran
dana koperasi bisa melalui bebrapa cara, seperti :
a.
Membentuk
unit usaha
b.
Membiayai
suatu proyek profit
c.
Mengadakan
penjualan beragam produk
Untuk inilah, maka pertimbangan para pengurus/manajemen
koperasi menjadi sesuatu yang vital demi menghasilkan satu perputaran yang
sehat dan tidak merugikan. Pertimbangan ini persis sama dengan badan usaha yang
lain meliputi :
a.
Berapa
besar modalnya
b.
Berapa
jauh BEP nya tercapai
c.
Bagaimana
prospeknya secara umum
d.
Bagaimana
pemasarannya
e.
Bagaimana
dukungan data dan risetnya
Sebab semakin profesional sebuah kepengusahaan maka semakin
cerah prospek koperasi dimasa depan. Dalam beberapa segi koperasi juga bisa
bekerja sama dengan :
1.
Kalangan
swasta
2.
Jaringan
pemasaran
3.
Instansi
terkait
Sehingga apa yang mereka hasilkan bisa lebih dikenal oleh masyarakat
dan hendaknya juga menerapkan prinsip baruch yaitu “kenali kebutuhan masyarakat
dan penuhilah!” Selain itu yang hendaknya juga dianggap sebagai modal adalah :
a.
Potensi
anggota
b.
Sumber
daya pengelola
c.
Kemudahan
pemerintah
d.
Sumber
daya teknis
e.
Sumber
daya alam
f.
Peluang
besar
Semua itu adalah modal yang harus dikelola secara bersama
demi hasil yang maksimal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar