Dalam kriteria sehat koperasi setidaknya
dikenal istilah TRI SEHAT KOPERASI yakni sehat organisasi, sehat usaha dan
sehat mental. Berikut ini rinciannya :
SEHAT MENTAL
1.
Sadar akan tanggung jawab
dan modal koperasi
2.
Mengutamakan nilai sosial dan
kemanusiaan diatas materi
3.
Jujur dalam bersikap
4.
Adil dalam bersikap
5.
Menselaraskan aspek material dan spiritual
6.
Tidak mencari keuntungan
pribadi
7.
Tidak memiliki kepentingan
terselubung
8.
Memberikan pendidikan dan
latihan berkoperasi
9.
Meningkatkan rasa kebersamaan
dikalangan anggota semua
10.
Memiliki cita-cita untuk
mandiri
11.
Terllibat dalam
pembangunan secara luas
Sehat mental disusun beradasarkan
point-point pokok yang harus dihayati oleh setiap anggota koperasi.